Satlantas Polres Pasuruan Berikan Arahan Proses Pengurusan Kehilangan BPKB

Pasuruan — Kamis, 23 Januari  2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melalui Pelayanan BPKB memberikan arahan langsung kepada masyarakat terkait proses dan mekanisme pengurusan kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di Lokasi Pelayanan BPKB Satlantas Polres Pasuruan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan secara rinci tahapan yang harus ditempuh pemohon, mulai dari persyaratan administrasi, prosedur pelaporan kehilangan, hingga alur penerbitan BPKB pengganti. Edukasi ini diberikan untuk meminimalisir kesalahan berkas serta mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat.

Petugas juga menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau agar tidak menggunakan jasa calo serta selalu memastikan keabsahan dokumen kendaraan guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satlantas Polres Pasuruan berharap pemahaman masyarakat terhadap proses pengurusan kehilangan BPKB semakin meningkat, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang transparan, tertib, dan profesional. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para pemohon yang hadir.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama