PASURUAN – Masyarakat Kabupaten Pasuruan menunjukkan antusias tinggi dalam mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pasuruan. Setiap harinya, ratusan pemohon datang untuk mendapatkan layanan yang kini semakin cepat, tertib, dan transparan.
Satpas Polres Pasuruan terus berbenah dalam memberikan pelayanan publik terbaik. Sejumlah inovasi dilakukan agar proses pengurusan SIM dapat berjalan efisien tanpa hambatan yang berarti.
Menurut petugas pelayanan, seluruh tahapan pembuatan SIM — mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga ujian teori dan praktik — telah disusun secara sistematis dan mudah diikuti oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan layanan yang profesional dan bebas dari pungli. Semua biaya sesuai ketentuan resmi PNBP. Pemohon tidak perlu khawatir, semua proses kami lakukan terbuka dan terpantau,” ujar salah satu petugas pelayanan Satpas Pasuruan, Jum,at (23/1/2026).
Ia menambahkan, bagi warga yang baru pertama kali membuat SIM, Satpas juga menyediakan sesi coaching clinic atau pendampingan praktik mengemudi. Program ini bertujuan membantu peserta memahami teknik dasar mengemudi agar lebih siap menghadapi ujian praktik.
Adapun bagi pemohon perpanjangan SIM, pelayanan kini bisa dilakukan lebih praktis melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Pemohon cukup mendaftar secara online dan datang ke Satpas hanya untuk proses verifikasi serta pencetakan kartu SIM.
Untuk memudahkan masyarakat, berikut ketentuan yang perlu disiapkan:
Pembuatan SIM Baru: e-KTP, surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi, serta mengikuti ujian teori dan praktik.
Perpanjangan SIM: e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi.
Dengan penerapan pelayanan digital dan sistem antrean yang lebih tertib, Satpas Polres Pasuruan berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam setiap proses administrasi.
“Tujuan utama kami bukan hanya menerbitkan SIM, tapi juga memastikan setiap pengemudi yang lolos ujian benar-benar layak dan memahami etika berlalu lintas,” pungkasnya.
Satpas Polres Pasuruan berkomitmen terus meningkatkan pelayanan publik sesuai semangat Presisi Polri, yakni profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.