Pasuruan — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melalui Pelayanan BPKB melaksanakan kegiatan sosialisasi mekanisme alur kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sekaligus edukasi lalu lintas kepada masyarakat, Jum,at, 23 Januari 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB di Pelayanan BPKB Satlantas Polres Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan terkait tahapan pengurusan BPKB hilang, mulai dari persyaratan administrasi, proses pelaporan kehilangan, hingga alur pelayanan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi lalu lintas sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat agar tidak mengalami kendala dalam pengurusan BPKB serta memahami prosedur yang benar. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pasuruan berharap pelayanan publik semakin efektif, transparan, dan mampu mendukung terwujudnya keselamatan berlalu lintas di wilayah Pasuruan.