DPRD Keluarkan “Kartu Merah” Terkait PT. SSP Ngotot Bangun Real Estate di Lereng Gunung Arjuno



PASURUAN- Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar haering dengan PT Stasionkota Sarana Permai (SSP), soal rencana pemanfaatan kawasan hutan dilereng gunung Arjuno, Prigen, Rabu (4/3/2026). Sempat diwarna debat panas antara pihak pengembang dengan anggota Pansus.

Meskipun demikian, pihak pengembang (PT SSP) tetap akan melanjutkan rencana pembangunan Real Estate di kawasan tersebut. Walau dihujani sorotan tajam dari anggota Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan. Berdalih ubah konsep proyek dari kompleks vila menjadi pariwisata alam terpadu. Pihak pengembang merasa was-was potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan proyek itu.

Untuk membahas dampak lingkungan, pihaknya akan melibatkan akademisi dan konsultan teknis independen guna membuktikan pembangunan aman dari risiko ekologis. Manajemen juga menargetkan bukaan lahan secara minimal agar ribuan pohon tegakan di lokasi tidak ditebang sehingga fungsi resapan air tetap terjaga

“Hasil hearing ini belum final melainkan mengumpulkan bahan keterangan untuk dibuat suatu rekomendasi ke Pak Bupati atau ke pusat,” ujarnya.(Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama