Stop Penulisan Oknum Wartawan, Ketua JPKPN Tegaskan Etika Jurnalistik Di Utamakan.

Sidaorjo  - Stop oknum wartawan menjadi peringatan keras yang disampaikan Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Muhammad Akbar Ali kepada para penulis dan jurnalis agar tidak sembarangan menggunakan istilah tersebut dalam pemberitaan. 

Ia menilai frasa “oknum wartawan” yang sering muncul di berbagai media berpotensi menimbulkan stigma negatif serta mendiskriminasi profesi wartawan secara keseluruhan apabila tidak didukung fakta dan proses hukum yang jelas.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Akbar Ali di Sidoarjo, Kamis (5/3/2026). Ia menegaskan bahwa setiap penulis berita harus memahami aturan dasar penulisan jurnalistik, termasuk penggunaan bahasa yang tepat, objektif, serta mematuhi kode etik jurnalistik yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.

Menurutnya, penggunaan istilah “oknum wartawan” tanpa dasar fakta yang kuat dapat merusak citra profesi jurnalistik yang selama ini memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia menilai diksi yang tidak tepat dapat memicu persepsi negatif publik terhadap seluruh wartawan, padahal belum tentu individu yang diberitakan benar-benar menjalankan profesi tersebut secara sah.

“Penulis harus memahami tata cara penulisan sesuai aturan jurnalistik dan regulasi bahasa. Jika istilah oknum wartawan digunakan tanpa dasar yang jelas, hal itu bisa mendiskriminasi profesi wartawan secara keseluruhan,” tegas Muhammad Akbar Ali kepada awak media.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama