LSM GMBI Jatim Dukung Kejari Nganjuk Usut Proyek Rp1,5 Triliun


Nganjuk, kapaspos.com - Terbongkar proyek Rp1,5 triliun menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penggeledahan dan penyitaan 47 dokumen di Bappeda terkait dugaan korupsi proyek FS Bendungan Margopatut pada Kamis (21/5/2026).

Langkah hukum ini dinilai sebagai tindakan progresif dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran besar yang melibatkan proyek strategis daerah dengan nilai investasi mencapai triliunan rupiah.

Ketua LSM GMBI Wilter Jawa Timur, Sugeng SP, memberikan apresiasi tinggi terhadap Kejari Nganjuk yang bergerak cepat dalam melakukan penggeledahan dan pengumpulan bukti di lokasi resmi pemerintahan daerah.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menjaga integritas pembangunan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran publik oleh pihak tertentu.

(Sugeng SP juga menginstruksikan seluruh jajaran LSM GMBI Distrik Nganjuk untuk ikut mengawal proses hukum secara objektif, transparan, dan independen hingga kasus ini tuntas di pengadilan.

Ia menegaskan bahwa pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terutama pada proyek-proyek besar yang menggunakan uang negara dalam jumlah besar.

Kejari Nganjuk sendiri memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun, demi menjaga objektivitas penyidikan. (redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama