PASURUAN pojokkasus.com– Pra Musdes Kejapanan menjadi forum penting dalam menyusun arah pembangunan Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang digelar pada Sabtu (6/6/2026) pukul 19.30 WIB hingga selesai tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penjaringan usulan pembangunan, aktivasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS), pengembangan KDMP, hingga rencana pembentukan pusat oleh-oleh desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kejapanan Randi Saputra, Ketua BPD Kejapanan Misdi, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari seluruh dusun. Dalam forum itu, pemerintah desa menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan program kerja desa pada tahun-tahun mendatang.
Randi Saputra menjelaskan bahwa pemerintah desa akan membuka penjaringan usulan dari seluruh dusun selama 10 hari. Seluruh aspirasi yang masuk nantinya akan dikaji dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) hasil Musyawarah Desa (Musdes) sebagai bahan penyusunan RKPD dan APBD Desa tahun 2026 serta perencanaan pembangunan tahun 2027 dan 2028.
Fokus pada Kebutuhan Mendesak
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah desa mengakui bahwa kondisi keuangan desa saat ini menghadapi berbagai keterbatasan. Sebagian besar anggaran terserap untuk kebutuhan wajib dan program prioritas sehingga ruang fiskal untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi lebih terbatas dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Menurut hasil inventarisasi sementara, mayoritas usulan dari 12 dusun masih didominasi pembangunan fisik. Warga banyak mengusulkan perbaikan saluran drainase, penanganan titik-titik banjir, pembangunan jalan lingkungan, serta rehabilitasi fasilitas umum yang sudah mengalami kerusakan.
Selain itu, pemerintah desa juga menyoroti keterbatasan anggaran pada sejumlah program pelayanan masyarakat, seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT), insentif kader, dan berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya. Kondisi tersebut mendorong pemerintah desa untuk melakukan penataan program agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif.
Randi menegaskan bahwa seluruh usulan tidak dapat direalisasikan sekaligus dalam satu tahun anggaran. Oleh sebab itu, pemerintah desa akan menetapkan prioritas berdasarkan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.
TPS dan Pengembangan Potensi Desa
Selain membahas usulan pembangunan, forum Pra Musdes juga menyoroti beberapa program yang harus segera diselesaikan. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah percepatan aktivasi dan pembangunan TPS di Dusun Besuki sebagai upaya meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan desa.
Forum juga membahas pengembangan KDMP serta rencana pembangunan pusat oleh-oleh yang diharapkan mampu menjadi sarana promosi produk unggulan masyarakat Desa Kejapanan. Program tersebut dinilai memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus membuka peluang usaha baru bagi warga.
Ketua BPD Kejapanan, Misdi, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Ia berharap seluruh elemen desa dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan mendukung program-program yang telah direncanakan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat disebut terus memberikan dorongan agar Desa Kejapanan mampu berkembang menjadi desa yang lebih maju dan dapat menjadi desa percontohan di Kabupaten Pasuruan meskipun di satu sisi minim anggaran.
Menentukan Arah Pembangunan Bersama
Melalui Pra Musdes ini, Pemerintah Desa Kejapanan berupaya memastikan setiap program pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Mekanisme penjaringan usulan dari seluruh dusun diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan berbagai keterbatasan anggaran yang dihadapi, pemerintah desa mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memahami kondisi yang ada dan menentukan prioritas pembangunan secara bijaksana. Hasil Pra Musdes ini akan menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Kejapanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga pada tahun-tahun mendatang.