Petugas Sosialisasikan Mekanisme Kehilangan STNK di Samsat Bangil

Bangil, Pasuruan — Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan administrasi kendaraan bermotor, petugas melaksanakan sosialisasi terkait mekanisme pengurusan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Kegiatan yang berlangsung di KB Samsat Bangil tersebut dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Dalam sosialisasi ini, petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai tahapan pengurusan, persyaratan administrasi, serta prosedur yang harus dipenuhi apabila mengalami kehilangan STNK.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir, karena dinilai membantu dan memperjelas alur pelayanan yang selama ini kerap dianggap rumit. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan proses pengurusan kehilangan STNK dapat berjalan lebih efektif, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Samsat Bangil.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama