Samsat Keliling Permudah Layanan Perpanjangan Tahunan di Sukorejo

Pasuruan — Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, petugas memberikan arahan kepada masyarakat terkait pelayanan perpanjangan tahunan kendaraan bermotor melalui program Samsat Keliling pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB dan bertempat di Kantor Wilayah Sukorejo. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan penjelasan secara langsung mengenai persyaratan, alur pelayanan, serta kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh masyarakat dalam proses perpanjangan tahunan kendaraan bermotor.
Melalui layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kendaraan, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama