Pasuruan, - Cegah kecelakaan Satlantas Polres Pasuruan menindak tegas sejumlah truk yang parkir liar di kawasan Bundaran Apollo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (27/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat sekaligus upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di titik rawan tersebut.
Operasi penertiban ini menyasar kendaraan roda empat atau lebih, khususnya truk besar dengan dua sumbu atau lebih, yang parkir di bahu jalan dan area rambu larangan. Kehadiran kendaraan besar yang berhenti sembarangan dinilai mempersempit ruang gerak kendaraan lain serta mengganggu jarak pandang pengemudi, terutama di area bundaran yang padat arus lalu lintas.
Respon Keluhan Warga dan Faktor Kecelakaan
Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan. Petugas bergerak menyisir sepanjang jalur Bundaran Apollo yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di wilayah Gempol.
Menurut keterangan petugas di lapangan, parkir liar truk besar sering menjadi pemicu terjadinya tabrakan, baik antar kendaraan roda empat maupun dengan sepeda motor. Kondisi ini diperparah saat jam sibuk, ketika arus kendaraan meningkat drastis dan ruang jalan semakin terbatas.
Kasat Lantas Polres Pasuruan melalui Kanit Turjawali menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. Masyarakat mengaku resah karena truk-truk kerap berhenti lama di area terlarang tanpa mempedulikan keselamatan pengguna jalan lain.
Penindakan Tegas di Bundaran Apollo
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sedikitnya tiga unit truk yang kedapatan melanggar aturan parkir. Terhadap para pelanggar, Satlantas Polres Pasuruan menerapkan tindakan yang bersifat edukatif sekaligus represif, sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Penindakan ini kami lakukan untuk menindaklanjuti kejadian kecelakaan yang kerap terjadi di Bundaran Apollo. Parkir yang tidak pada tempatnya menjadi pemicu utama terjadinya tabrakan di area tersebut. Kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini, ke depan kami akan rutin patroli dan memberikan imbauan kepada pengemudi yang masih parkir sembarangan,” ujar Kanit Turjawali di sela-sela kegiatan.
Petugas memberikan teguran lisan kepada pengemudi yang masih kooperatif, dengan meminta mereka segera memindahkan kendaraan ke kantong parkir resmi yang lebih aman. Sementara itu, tilang manual diberikan kepada sopir yang terbukti mengabaikan rambu larangan parkir yang terpasang jelas di lokasi.
Imbauan Keselamatan dan Dampak Sosial
Cegah kecelakaan meluas Satlantas Polres Pasuruan mengimbau seluruh sopir kendaraan besar agar meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas. Truk yang parkir di bahu jalan, terlebih di area tikungan dan bundaran, berpotensi besar membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Penindakan rutin ini diharapkan mampu mengembalikan ketertiban lalu lintas di kawasan Bundaran Apollo Gempol. Selain itu, langkah tegas aparat kepolisian juga diharapkan memberi efek jera kepada para pelanggar, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan dapat ditekan secara signifikan.
Dengan kolaborasi antara aparat dan kesadaran masyarakat, Bundaran Apollo diharapkan kembali menjadi jalur yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, sekaligus mencerminkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pasuruan.
Redaksi