Pasuruan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), tepatnya di sekitar Desa Penjangkungan, Dusun Bunut, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jumat (24/07/2026).
Laporan tersebut diterima setelah adanya koordinasi dan informasi yang diteruskan oleh awak media kepada DLH Kabupaten Pasuruan. Menindaklanjuti laporan itu, tim dari DLH langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap lokasi yang diduga menjadi titik pembuangan limbah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, limbah tersebut diduga berasal dari salah satu perusahaan di kawasan PIER yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan “pabrik Porang”. Namun hingga saat ini, identitas perusahaan tersebut masih dalam proses verifikasi oleh petugas.
Sidak dipimpin oleh Victor dari Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kabupaten Pasuruan. Di lokasi, Victor menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan guna memastikan identitas perusahaan serta status kegiatan usahanya.
“Untuk sementara kami melakukan pendataan terlebih dahulu agar mengetahui identitas perusahaan, jenis kegiatan usahanya, serta status perusahaan yang berada di dalam kawasan PIER. Karena lokasi ini berada di dalam kawasan industri, kami akan berkoordinasi dengan pengelola kawasan untuk memperoleh data perusahaan yang dimaksud,” ujar Victor.
Menurutnya, hasil pendataan dan koordinasi dengan pengelola kawasan industri akan menjadi dasar bagi DLH dalam menentukan langkah selanjutnya. Apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup, maka penanganan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DLH juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran. Seluruh proses akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan data yang diperoleh.
Sementara itu, warga sekitar berharap sidak yang dilakukan DLH dapat mengungkap penyebab dugaan pencemaran sungai dan memberikan kepastian mengenai kondisi kualitas lingkungan di sekitar permukiman. Masyarakat juga berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan PIER senantiasa menjalankan pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan warga.